Kamis, 18 Desember 2014

PRINSIP HUKUM MENDEL


Prinsip hukum Mendel ada 2, yaitu :

1. Hukum I Mendel (prinsip segregasi bebas/hukum pemisahan gen) yang berbunyi :
"Gen - gen yang mengendalikan suatu ciri tertentu, memisah sewaktu pembentukan gamet (sel kelamin)"

2. Hukum II Mendel (hukum pengelompokan gen secara bebas) yang berbunyi :
"Jika dua pasang alel dipelajari dalam satu persilangan yang sama, maka ciri - ciri yang dikendalikan oleh alel tadi membentuk golongan - golongan secara bebas terhadap sesamanya"

0 komentar:

Posting Komentar

 
g
o
l
b
y
m
e
m
o
c
l
e
W